Jumat, 02 Juli 2010

PT. BPR Syariah Cipaganti beroperasi di Cimahi, Jalan Kolonel Masturi No. 33 sejak tahun 1994. Pada awal pendiriannya, Bank CIPAGANTI Syariah ini bernama PT. BPRS Dana Tijarah. Pada tanggal 29 April 2009 BPRS Dana Tijarah diakuisisi oleh Bapak Andianto Setiabudi dan Bapak Rubijanto Setiabudi (founder dan pemilik CIPAGANTI GROUP yang bergerak dalam bidang Otojasa, Alat berat, Property dan Pertambangan) dengan persetujuan BI No. 11/21/DPbs/PAdBs/Bd tanggal 30 Maret 2009 dan kemudian dilakukan perubahan nama menjadi PT. BPR Syariah Cipaganti (Bank Cipaganti Syariah), berdasarkan keputusan Pemimpin BANK INDONESIA No. 12/1/KEP.PBI/Bd/2010, tanggal 19 Januari 2010.

Dengan motto : "Meraih hasil, Berbagi bersama", kami hadir sebagai alternatif dalam sistem perbankan yang saling menguntungkan, menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, serta menghindari kegiatan yang spekulatif dalam bertransaksi keuangan.


Kami hadir untuk seluruh lapisan dan golongan masyarakat, sehingga kami bersifat universal dan inklusif yang menekankan pada pelayanan prima untuk semua nasabah, menghadirkan bentuk-bentuk aplikatif dari konsep ekonomi syariah yang dirumuskan secara bijaksana.

Visi kami adalah menjadi BPR Syariah terbesar dan terbaik di Jawa Barat, tentunya dengan berpegang teguh pada nilai-nilai inti Group Cipaganti yaitu : BERKARYA - BERJUANG - BERMANFAAT dalam mengisi kehidupan. Kami akan menjadikan Kekuatan Ekonomi UMKM sebagai target pemasaran. Serta dengan mengemban misi untuk mengemban misi untuk mengembangkan potensi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian umat, maka Bank Cipaganti Syariah yang didukung sepenuhnya oleh pemilik yang terpercaya, hadir untuk melayani kebutuhan anda dalam hal investasi dan pembiayaan sesuai syariah.